Situasi Wilyah SulSel  Kondusip Pasca Gelombang UnjukRasa Terkait Putusan MK

    Situasi  Wilyah  SulSel  Kondusip Pasca Gelombang  UnjukRasa Terkait  Putusan  MK
    Bhayangkara - Humas Polres Maros

    Makassar - Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H.  mengapresiasi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat  dan mahasiswa di Makassar,  yang digelar dengan  tertib, aman dan terkendali.

    Kabid Humas Polda Sulsel meminta kepada mahasiswa & seluruh elemen masyarakat khususnya di Sulawesi Selatan  agar menyampaikan aspirasinya  dengan santun, bermusyawarah dan tertib.

    Ia juga menghimbau  seluruh masyarakat agar  tetap menjaga Keamanan dan Ketertiban dilingkungan masing-masing.

    "Kita dapat lihat Situasi terkini  dalam keadaan "Terkendali dan Kondusif" dengan indikator masyarakat dapat melaksanakan aktifitas secara normal, "ungkap Kombes Pol Didik Supranoto.

    "Kita tahu kebebasan menyampaikan aspirasi itu diatur dalam UU No.9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, " jelas Kombes Pol Didik.

    Kabid Humas Polda Sulsel  juga menerangkan bahwa negara  mempunyai konstitusi, apabila ingin menyampaikan tentu sampaikan secara santun  & tidak bertentangan dengan aturan hukum sehingga kita satu sama lain dapat saling menghormati dan menghargai.(Humas Polres Maros/*)

    polres maros
    Jamaluddin, M.M.

    Jamaluddin, M.M.

    Artikel Sebelumnya

    Upacara Sertijab, Kapolres Maros: Terima...

    Artikel Berikutnya

    Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Batangase...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Polres Maros Amankan Penambang Ilegal, Tanggapi Tuduhan Pembiaran Tambang Liar